Video 51 Detik ASN PUPR Kutai Timur Viral, Pesta Pora di Kantor Menuai Pro dan Kontra
Sebuah video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak beberapa pegawai berjoget di atas meja rapat diiringi musik keras, serta aksi saweran uang dan penampakan botol minuman keras.
Peristiwa ini terjadi di dalam kantor dan langsung mendapat tanggapan berbagai pihak. Banyak warganet yang menyayangkan sikap ASN yang seharusnya menjadi contoh teladan dalam menerapkan efisiensi anggaran. Video tersebut memicu diskusi mengenai etika perilaku ASN, terutama di tengah keadaan yang membutuhkan disiplin dan profesionalisme lebih.

Menanggapi viralnya video ini, Plt Kadis PUPR Kutai Timur menyatakan bahwa akivitas tersebut terjadi sebagai bentuk hiburan setelah lembur. Namun, pernyataan ini menuai kritik dari masyarakat yang menilai bahwa situasi tersebut tidak pantas dilakukan di tempat kerja.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur pun segera mengambil tindakan dengan membentuk tim kode etik untuk meneliti lebih lanjut peristiwa ini. Mereka dikabarkan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat jika ditemukan adanya pelanggaran dalam kode etik yang berlaku.
Dengan beredarnya video ini, diharapkan akan ada pembelajaran bagi seluruh ASN agar lebih mengedepankan etika dan tanggung jawab di tempat kerja. Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan ASN dapat lebih fokus pada tugas serta pelayanan kepada masyarakat.